" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > khutbah jumat harus bahasa arab ? < / h3 > " , " isi " :[ " assalamu alaikum war . wab " , " moga allah swt senantiasa beri hidayah dan taufiqnya kepada kita semua . amin . " , " saya sudah 1 bulan di univ . vienna , austria , ikut " , " lama 3 bulan . saya temu fenomena tarik lama ikut shalat jumat di sini . telah khatib sampai khotbah - 1 dalam bahasa arab , khatib duduk kemudian panitia masjid sampai intisari khotbah sebut dan atau sampai informasi tentang dunia islam dalam bahasa jerman . sudah itu khatib diri sampai khotbah ke - 2 . " , " saya jadi ingat juga di indonesia ada beberapa masjid yang khatib sampai khotbah dalam bahasa arab tapi tanpa terjemah dengan alas bahwa rasulullah saw sampai khotbah dalam bahasa arab dan karena khotbah adalah bagi dari shalat jumat ( ibadah mahdah ) jadi kita tidak boleh merobahnya dalam bahasa indonesia . " , " tanya saya adalah : " , " 1 . tapa boleh panitia atau orang sela khatib pada saat duduk belum khotbah dua , seperti yang laku di sini ? " , " 2 . tapa khotbah dalam bahasa arab adalah yang paling sesuai dengan syariah islam dan khotbah dalam bahasa indonesia adalah masuk laku ubah hadap sunnah rasulullah ? " , " 3 . tjika khotbah dalam bahasa arab itu lebih sesuai syariah . mungkin ada baik kita laku hal yang sama dengan di sini dan telah khatib sampai khotbah ada yang sampai intisari atau terjemah dari khotbah sebut dalam bahasa indonesia . " , " 4 . tselama di sini saya sangat sering jamak shalat zhuhur - ashar dan maghrib - isya , karena padat giat saya di kampus dan pegang pada hadits yang riwayat oleh ( ibnu abbas ? ) bahwa rasulullah pernah jamak shalat tanpa ada ada yang paksa beliau shalat jamak . apakah yang saya laku sudah betul dan berapa lama orang boleh jamak shalat ? " , " demikian dan jadzakallah atas dian untuk jawab tanya saya . " , " wassalam , " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " fri 1 december 2006 01 : 46  " , "  6 . 155 views  n " , " n " , " n " , " assalamu alaikum war . wab " , " moga allah swt senantiasa beri hidayah dan taufiqnya kepada kita semua . amin . " , " saya sudah 1 bulan di univ . vienna , austria , ikut " , " lama 3 bulan . saya temu fenomena tarik lama ikut shalat jumat di sini . telah khatib sampai khotbah - 1 dalam bahasa arab , khatib duduk kemudian panitia masjid sampai intisari khotbah sebut dan atau sampai informasi tentang dunia islam dalam bahasa jerman . sudah itu khatib diri sampai khotbah ke - 2 . " , " saya jadi ingat juga di indonesia ada beberapa masjid yang khatib sampai khotbah dalam bahasa arab tapi tanpa terjemah dengan alas bahwa rasulullah saw sampai khotbah dalam bahasa arab dan karena khotbah adalah bagi dari shalat jumat ( ibadah mahdah ) jadi kita tidak boleh merobahnya dalam bahasa indonesia . " , " tanya saya adalah : " , " 1 . tapa boleh panitia atau orang sela khatib pada saat duduk belum khotbah dua , seperti yang laku di sini ? " , " 2 . tapa khotbah dalam bahasa arab adalah yang paling sesuai dengan syariah islam dan khotbah dalam bahasa indonesia adalah masuk laku ubah hadap sunnah rasulullah ? " , " 3 . tjika khotbah dalam bahasa arab itu lebih sesuai syariah . mungkin ada baik kita laku hal yang sama dengan di sini dan telah khatib sampai khotbah ada yang sampai intisari atau terjemah dari khotbah sebut dalam bahasa indonesia . " , " 4 . tselama di sini saya sangat sering jamak shalat zhuhur - ashar dan maghrib - isya , karena padat giat saya di kampus dan pegang pada hadits yang riwayat oleh ( ibnu abbas ? ) bahwa rasulullah pernah jamak shalat tanpa ada ada yang paksa beliau shalat jamak . apakah yang saya laku sudah betul dan berapa lama orang boleh jamak shalat ? " , " demikian dan jadzakallah atas dian untuk jawab tanya saya . " , " wassalam , " , " n " , " benar sudah ada tentu bahwa saat khatib sedang berkhutbah , maka tidak boleh ada orang yang bicara , sela , komentar atau apa bicara lain . meksipun tuju untuk terjemah isi khutbah kepada orang yang tidak erti isi . " , " larang itu tetap laku bahwa pada saat jeda antara dua khutbah , di mana khatib saat itu laku duduk jenak . sebab jeda itu bagi dari khutbah . dalil adalah sabda rasulullah saw ikut ini : " , " ( hr ahmad ) " , " ( hr bukhari dan muslim ) " , " maka kalau mau terjemah , baik yang terjemah adalah si khatib sendiri . sehingga masuk bagi dari khutbah . tapi anda si khatib sama sekali tidak mampu terjemah , boleh laku oleh orang lain , tetapi telah khutbahnya selesai . " , " memang ada sedikit polemik di masa lalu tentang harus berkhutbah jumat dengan guna bahasa arab . bagi kalang sikeras bahwa khutbah jumat itu harus laku dalam bahasa arab . namun bagi lagi tolak . " , " mereka yang sikeras dengan bahasa arab dalil bahwa khutbah jumat adalah bagi dari ibadah ritual shalat jumat , bahkan sebut - sebut bagai ganti dua rakaat yang hilang . asli shalat dzhuhur itu 4 rakaat , lalu hilang jadi dua rakaat saja dalam shalat jumat . mana hilang 2 rakaat lagi ? jawab turut mereka adalah dengan ada 2 khutbah . " , " dan karena posisi ganti 2 rakaat shalat , maka nilai sama dengan ibadah mahdhah shalat . maka bahasa pun harus dengan bahasa arab , bagaimana shalat . " , " adapun alas bahwa kalau pakai bahasa arab , maka orang - orang yang tidak paham bahasa arab akan sia - sia , turut mereka tidak jadi masalah . karena shalat pun laku dalam bahasa arab , tetapi mereka tidak bisa bahasa arab . dan shalat itu tetap wajib laku . maka demikian juga dengan khutbah bahasa arab . " , " sedang mereka yang sikeras untuk ganti bahasa arab dengan bahasa yang erti jamaah , berangkat dari dapat bawa khutbah jumat itu bukan ganti shalat dua rakaat . turut mereka , esensi khutbah itu adalah nasehat dan wasiat . kalau sampai dengan bahasa yang tidak paham oleh dengar , apa guna . " , " kalau biar saja dua dapat itu tahan sikap masing - masing , mungkin akan jadi pecah yang buntut kepada musuh . padahal dua dapat itu benar bisa satu tanpa harus tarik otot emosi dan marah . " , " misal , mereka yang wajib bahasa arab dalam khutbah , sungguh hanya wajib pada rukun khutbah saja . tidak pada semua bagi khutbah . dan rukun khutbah jumat itu hanya ada lima . " , " di luar lima rukun itu , boleh saja orang khatib bicara dalam bahasa yang paham oleh kaum . bahkan lima rukun tadi boleh terjemah juga ke dalam bahasa mereka , asal bahasa arab tetap baca . " , " cara ini bisa pakai karena tidak ada tentu bahwa bila khatib ucap lafadz di luar bahasa arab , akan batal khutbahnya . arti , orang khatib boleh tambah khutbahnya dengan bahasa lain , asal pada lima rukun itu dia guna bahasa arab , walau hanya potong saja . " , " hadits yang anda sampai itu boleh kerja , namun dengan erti bahwa beliau saw pernah laku dalam kondisi tentu . bukan untuk waktu yang lama dan sifat terus terus . " , " misal , ketika anda dalam ada macet yang akut , di mana sama sekali tidak ada sempat untuk laku , padahal anda sudah upaya untuk laku . " , " akan tetapi hadits itu tidak ada dalam kapasitas bahwa hal itu jadi tiap hari lama anda lewat masa - masa kuliah . sebab hal itu tidak pernah laku oleh rasulullah saw panjang hidup . " , " maka baik anda laku shalat dengan benar dan lengkap , bukan dengan cari - cari benar sendiri . sedang alas sibuk kuliah memang bisa kami paham , namun satu hal yang perlu perhati adalah bahwa shalat itu kerja yang " , " , sederhana , mudah dan singkat . mungkin hanya butuh 2 menit saja untuk buah shalat dzhuhur yang 4 rakaat itu . waktu sama dengan waktu yang anda butuh untuk dar buang air kecil . bahkan bisa lebih singkat dari itu . " , " kalau anda boleh dar buang air kecil ke toilet , maka anda pun harus punya luas waktu untuk bisa dar laku shalat . " , " bahkan anda tidak harus kerja di dalam masjid , atau tempat shalat khusus . anda bisa laku di mana saja , sambil pamit mau ke toilet . bisa anda laku di lorong , bawah tangga , halaman , kebun , teras rumah , trotoar , selasar , koridor , halte bus atau bahkan di depan wc sekalipun . kalau perlu sambil antri tunggu lift , atm , periksa dokter dan lain . " , " bahkan anda tidak perlu harus pakai sajadah , kain sarung , peci ( kopiah ) , tasbih , baju koko dan agam atribut lain . yang penting aurat anda tutup . " , " bahkan bila memang tidak ada air , anda toh boleh tayammum . tidak perlu repot - repot , cukup tepuk dua tangan anda ke lantai yang anda injak lalu sapu ke wajah dan dua tangan , jadi . " , " kalau orang jepang kenal hobi baca di mana pun dan kapan pun , maka bagai muslim anda perlu punya hobi juga , yaitu hobi shalat di mana pun dan kapan pun . tidak ada satu pun undang - undang di dunia ini yang larang orang muslim laku shalat . anda anda shalat di mana pun , anda punya hak untuk laku . tidak ada hak bagi siapa untuk anda laku shalat . "
